Para mahasiswa dapat meraih salah satu di
antara ilmu kosentrasi Progam Studi Ilmu Hukum seperti yang ditawarkan dibawah
ini :
a. Konsentrasi Hukum
Litigasi-Advokasi
Dengan
konsentrasi ini Sarjana Hukum Sekolah Tinggi diharapkan bisa menjadi Ahli Hukum
(Juris) pembimbing hukum, pengacara praktek, advocat, penasehat dan konsultan
hukum di lembaga lembaga hukum yang ada,
peradilan, eksekutif, legislatif, badan usaha dan masyarakat baik untuk tingkat
lokal maupun tingkat nasional.
b. Konsentrasi
Hukum Tata Negara-Administrasi Negara
Dengan konsentrasi ini Sarjana Hukum Sekolah
Tinggi bisa menjadi ahli hukum (Juris), baik untuk dosen, aparat penegak hukum,
aparat pemerintah maupun jabatan publik
(dalam penyelenggaraan negara dan pemerintah)
dengan penguasaannya di bidang perancangan peraturan
perundang-undangan (legal drafting),
hukum tata negara, hukum administrasi negara, landasan dan proses hukum
administrasi negara – pemerintahan mulai dari tingkat desa/ kelurahan sampai
dengan tingkat pusat.
c. Konsentrasi
Hukum Pidana Khusus
Dengan
konsentrasi ini Sarjana Hukum Sekolah Tinggi bisa menjadi ahli hukum (Juris),
aparat penegak hukum, pembimbing hukum, pejabat publik dengan penguasannya di
berbagai bidang hukum pidana, khususnya dalam bidang hukum pidana khusus dalam dedikasinya ikut menurunkan dan
mencekal berbagai tindak kejahatan yang dapat merugikan bangsa dan negara menuju terbentuknya
pemerintahan yang baik, bersih, maju,
dan beradab.
d. Konsentrasi
Hukum Islam
Dengan
konsentrasi ini Sarjana Hukum Sekolah Tinggi bisa menjadi Juris (ahli hukum),
hakim, panitera, pembimbing, penasihat, konsultan dan pengacara dalam bidang
hukum Islam khususnya bidang hukum
keluarga (ahwaalussyakhshiyyah) yang banyak dihadapi umma Islam dalam
urusan dan sengketa hukum keluarga, seperti hukum Perkawinan, waris, wakaf, shadaqah, hibah dan
wasiat baik untu lingkungan keluarga
maupun untuk urusan peradilan agama.
e. Konsentrasi
Hukum Bisnis
Dengan
konsentrasi ini Sarjana Hukum Sekolah Tinggi ini diharapkan dapat menjadi ahli
hukum (Juris), pembimbing, penasihat, konsultan, atau pengacara dalam masalah-masalah
sengketa bisnis, kontrak-kontrak bisnis perseorangan, badan-badan usaha maupun
pemerintahan mulai dari tingkat bawah sampai tingkat elitee, dari tingkat
desa/kelurahan sampai ke tingkat global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar