Jumat, 05 Desember 2014

PENYULUHAN HUKUM 

      Persoalan Hukum di masyarakat merupakan salah satu persoalan penting yang perlu terus dilakukan pemahaman - pemahaman agar tidak hanya sekedar jadi teori - teori kosong belaka. Sebab, satu di antara masalah yang kerap kali muncul dalam ranah sosial adalah penyimpangan - penyimpangan hukum yang hampir dapat dikatakan telah menjadi semacam kecelakaan harian. Maka dari itu, perbaikan - perbaikan dalam rangka membangun pemahaman yang lengkap dan luas tentang masalah hukum, khususnya Hukum Formal atau Hukum Negara.
      Berbagai solusi atas problematika tentang hukum , telah menjadi perhatian para pejabat, baik itu eksekutif maupun yudikatif.  Dan beberapa solusi tersebut, sudah menjadi suatu UU dan Perda. Untuk terlaksananya suatu kehidupan bernegara yang baik, pemerataan informasi tentang berlakunya suatu hukum yang baru, baik dalam bentuk UU maupun Perda, mutlak diperlukan. Demi menjaga keberlangsungan kehidupan yang berdasarkan kepada UUD 1945.
       Pemikiran - pemikiran diatas inilah yang melatar belakangi  sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) "Sunan Giri" Malang menggelar PENYULUHAN HUKUM di Kecamatan Pagak - Kabupaten Malang pada tanggal 15 November 2014 dengan tema " Hukum Pertanahan dan Hukum Kekeluargaan".






Rabu, 11 Desember 2013

150 Mahasiswa STIH "Sunan Giri" Malang melaksanakan yudicium tahap 1 tahun 2013

           



          Sekitar 150 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum “ Sunan Giri” Malang   telah memenuhi syarat untuk melaksanakan yudicium pada tanggal 10 september 2013.
Prosesi  yudicium dilaksanakan dengan tertib dan hikmat. Dalam sambutan ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum “ Sunan Giri “ Malang  yaitu Bpk.  H. Tontowi Fadeli, SH., MHum mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh mahasiswa STIH “ Sunan Giri” Malang yang telah di yudicium, disertai harapan semoga bekal ilmu dan pengetahuan serta keterampilan yang telah diperoleh di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) “Sunan Giri” Malang dapat mengantarkan para mahasiswa yang telah di yudicium  . Perlu kami ingatkan bahwa dengan berakhirnya pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) “Sunan Giri” Malang, bukanlah berarti bahwa anda sekalian telah berhenti belajar, tetapi justru merupkan awal untuk kemajuan lebih lanjut. Kami berharap anda sekalian dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi yaitu S-2 bahkan S-3.